Sabtu, 06 Agustus 2022

DKM 2022 - 2025

                                                            DKM

                                                    AL-HIJRAH 

                                                   VILA CENDANA 

 Sekretariat : Masjid Al-Hijrah Vila Cendana Blok G, Ciputat Timur Tangsel 

e-mail : dkmhijrah@gmail.com Blog https://masjidalhijrahvilcen.blogspot.com 






1

Pelindung

Ketua RT 006 RW 008

2

Pembina

Pengurus Yayasan Al-Hijrah

3

Penasehat

1.   Pak Nasril Muchtar Koto (F-15)

2.   Pak Eko Budi Suryantoro (D-1).

 

4

Ketua

Donni Noviandi Rafdi (C-22)

5

Sekretaris

Pak Khresna Wantara (G-1)

 

6

Bendahara

 

1.   Pak Atang (F-16)

2.   Pak Alva Nurpatria (E-8)

7

7.1 Bidang Pembinaan Anak & Remaja (Pembetukan Remaja Masjid)

1.Tito (B-22) : Koordinator

2.Arsya (F-12A)

 

7.2 Bidang Pengembangan Fisik dan Sarana

1.Pak Hafiz  (C-6) : Koordinator

2.Pak Indra Ariwibowo (E-14)

3.Pak Irwan Zulfardi (C-19)

 

7.3 Bidang DAKWAH

1. Pak Erianto (D-7) : Koordinator

 

7.4  Bidang PHBI

      

1.   Umi Siti Badriah (D-34) : Koordinator


2.   Ibu Suryani (D-7)

3.   Ibu Tuti (D-19)

4.   Ibu Pudji (B-21)

5.   Ibu Aan (E-28)

6.   Ibu Iien (B-22)

7. Ibu Rita (C-10)

7.5 Bidang HUMAS

1. Pak Indradi (G-2) : Koordinator

2. Ibu Kokom (A-16)

3.Mas Fahmi (A-1D)

4. Mas Awan Kurniawan (C-4)


 

7.6 Bidang Konsumsi

1. Ibu Titi (F-31) : Koordinator

2. Ibu Maftuhah (A-7)

3. Ibu Lena (C-2)

4. Ibu Agi (B-8)

5. Ibu Fenti (D-1)

6. Ibu Nita (D-38)

 

 

7.7  Bidang Sosial

     

1.Ibu Janthy (D-4) : Koordinator

2.Ibu Endang (E-14)

3.Ibu Hariwati (E-6)

4.Ibu Wita (B-6)

 

 




                    

                


                            JOB DESCRIPTION & PROGRAM KERJA KHUSUS
                                            DKM AL-HIJRAH
                                        PERIODE  2022 – 2025



KETUA DKM

 
Tugas Kerja:

1. Pengemban   amanah   organisasi  Pengurus Yayasan Al Hijrah. Bertanggung jawab atas  terlaksananya seluruh amanah yang ditetapkan dalam Musyawarah Dewan Yayasan .  

2. Memberikan masukan, arahan dan saran kepada Koordinator Bidang DKM agar roda organisasi dan program kerja bisa berjalan dengan baik sesuai dengan visi dan misi yang dicanangkan

3. Memimpin dan mengendalikan kegiatan rutin organisasi secara umum.
4. Memimpin Rapat Umum pengurus.
5. Memimpin dan mewakili DKM  dalam kegiatan ekstern.
6. Mengkoordinir, memotivasi, mengevaluasi, mengarahkan dan membimbing seluruh  kegiatan  bidang dalam  melaksanakan amanah organisasi.

7. Pengambil keputusan atas semua permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan tugas yang dijalankan Pengurus.

8. Menyelengarakan dan memimpin Musyawarah Kerja untuk membahas dan menjabarkan program kerja sesuai dengan kebutuhan.

9. Mempertanggungjawabkan kepengurusan organisasi dalam Musyawarah Jama'ah.


SEKRETARIS
 
Tugas:

1. Membantu Ketua DKM, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program  kesekretariatan dan  pengelolaan administrasi organisasi. 

2. Mengatur  dan mengelola tugas kesekretariatan organisasi  secara umum.
3. Membuat  surat resmi yang dikeluarkan DKM Al-Hijrah.
4. Bersama Ketua menandatangani setiap surat resmi yang dikeluarkan DKM Al- Hijrah.

5. Menerima, mencatat, dan mengarsipkan surat masuk dari berbagai pihak.
6. Memberikan pelayanan administratrif untuk seluruh Bidang.
7. Memberikan  laporan  bidang kesekretariatan  kepada  Ketua DKM.

8. Menjadi sekretaris/notulis dalam setiap musyawarah yang dipimpin oleh Ketua DKM/Bidang.
9. Mewakili Ketua DKM apabila yang bersangkutan berhalangan hadir atau tidak ada di tempat.

10. Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Ketua DKM.
11. Bertanggung jawab terhadap administrasi kesekretariaan pengurus DKM.

12. Mengarsipkan file-file, data-data kegiatan dari seluruh program kerja
13. Usulan Program Kerja.
14. Mengaktifkan dan menata sekretariat Masjid.


BENDAHARA

Tugas Kerja:

1.Membantu Ketua DKM, yang bertanggung  jawab  dalam pelaksanaaan  program pengelolaan keuangan organisasi. 

2.Menyimpan, mengelola dan membukukan keuangan Organisasi.

3.Merencanakan dan mengusahakan pemasukan sumber-sumber dana ke kas DKM.

4.Mengendalikan dan menertibkan pelaksanaan anggaran belanja masjid sesuai dengan ketentuan.
5.Mengeluarkan uang sesuai keperluan dan kebutuhan Masjid.

6.Menyimpan bukti penerimaan dan pengeluaran keuangan.
7.Membuat laporan keuangan secara rutin maupun insidentil.

8.Bertanggung jawab terhadap pengelolaan uang kepengurusan DKM
9.Berhak mengeluarkan uang atas izin Ketua Umum/ Sekretaris.

11.Membuat laporan keuangan secara berkala yang disebarkan kepada seluruh warga muslim setiap bulan

12.Mengumumkan laporan keuangan setiap sebelum sholat Jumat yang berkoordinasi dengan Bidang Dakwah.

13.Membantu bidang dana usaha dalam pencarian dana sumbangan bulanan warga yang di lakukan oleh marbot dan memantau perkembangan Bidang Dana Usaha seperti air galon dan gas.


BIDANG DAKWAH
 
Tugas Kerja:

1.Membantu Ketua DKM, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program  dakwah dan pembinaan jama'ah.  Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:

2.Menyelenggarakan   kegiatan-kegiatan   yang dapat    meningkatkan keimanan, keilmuan dan ketaqwaan Jama'ah.

3.Mengatur pelaksanaan kegiatan pengajian yang diselenggarakan di Masjid Al-Hijrah.

4.Mengatur jadwal jadwal ceramah untuk Ceramah Jumat, Kuliah Subuh, Ramadhan dan PBHI 

Usulan Program :

1.Menyelenggarakan pengajian pengajian Tafsir Al Quran dan Hadist  ataupun materi umum subuh pada Sabtu / Minggu.

2.Membuat kajian-kajian lainnya seperti Bedah Buku yang bekerja sama dengan Bidang Pendidikan dan Perpustakaan.



BIDANG PHBI ( Perayaan Hari Besar Islam)

Tugas Kerja:

1.Membantu Ketua DKM, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Kegiatan Hari-hari besar Islam secara terencana dan dilaksankan dengan baik . Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:

2.Bertanggung jawab atas penyelenggaran kegiatan peringatan hari besar Islam seperti tahun baru Hijriyah, Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW, peringatan Nuzulul Qur’an di bulan Ramdahan, Acara Halal Bihalal, Pelaksanaan Qurban Idul Adha, serta peringatan hari besar Islam lainnya seperti Tablig Akbar

3.Bekerjasama dengan Bidang Dakwah untuk menyeleksi penceramah dan kegiatan dakwah


BIDANG SOSIAL 
 
Tugas Kerja:

1.Membantu Ketua DKM, yang bertanggung  jawab dalam pelaksanaan  Program  Kerja  Sosial dan kesejahteraan ummat. Melaksanakan kegiatan organisasi antara lain:

2.Merencanakan, mengatur dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial atau kemasyarakatan.
3.Membantu  jama'ah dalam mengurusi atau menanggulangi musibah dan kematian.

4.Berkoordinasi dengan bidang lain seperti Majelis Ta’lim ibu-ibu untuk mengelola pemberian santunan kepada fakir miskin, dhuafa, anak yatim piatu di bulan Ramadhan dan bulan-bulan lainnya.

Usulan Program:

Membuat pelatihan untuk mengurus jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga memakamkannya.


BIDANG PENGEMBANGAN FISIK DAN SARANA
 
 Tugas Kerja:
 
1.Bertanggung jawab menjamin ketersediaan sarana demi kelancaran peribadatan. Misalnya sound system, sajadah, karpet, mukena, listrik, meja mengaji, dan podium.

2.Bertanggung jawab mengelola kebersihan masjid dan sarana pendukungnya seperti tempat wudhu, kamar mandi, kipas angin dll.

3.Bertanggung jawab melakukan pemeliharan sarana masjid yang bersifat ringan seperti menganti kran kamar mandi, kunci kamar mandi, lampu , rambu-rambu penunjuk di masjid.

4.Bertanggung jawab melakukan pemeliharaan masjid secara rutin yang skala pekerjaannya tergolong berat seperti pengecetan dinding masjid dan sekitarnya, mengganti pintu dan kusen yang kena rayap, memperbaiki dinding atau atap yang bocor

Usulan Program:

1.Membuat jadwal kebersihan yang berkoordinasi dengan Marbot

2.Merenovasi atap masjid, lantai atau Pembangunan Masjid.
3.Membuat rak dan ruang perpustakaan di bagian masjid
4.Merapihkan ruang tidur marbot, ruang sekretariatan dan ruang ibadah lainnya.



BIDANG PEMBINAAN  REMAJA 

Tugas Kerja:
 
1.Bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap anak dan remaja di lingkungan dengan melakukan sejumlah kegiatan yang bermanfaat sehingga terdorong untuk memakmurkan masjid.

2.Membentuk Remaja Islam Masjid Al-Hijrah (RISRAH) 

Usulan Progam:

Membuat program pelatihan seperti pidato, MC, Nasyid / kesenian Islam, jurnalistik untuk membantu peliputan Bidang Humas dan Publikasi serta kegiatan lainnya yang bermanfaat sehingga anak dan remaja.


BIDANG KONSUMSI

Tugas Kerja :

1.Merencanakan kebutuhan konsumsi dan estimasi biaya yang dibutuhkan dalam setiap Kegiatan di Masjid Al-Hijrah

2.Koordinasi dengan bidang terkait dan Majelis Taklim ibu-ibu untuk  setiap acara baik rutin maupun PBHI

3.Memutuskan untuk konsumsi yang akan digunakan setiap kegiatan apakah prasmanan atau box.

4. Mempertimbangkan estimasi biaya dan waktu pemesanan jika memakai catering :

• Pastikan jumlah peserta /panitia/undangan yang akan diberi makan beberapa hari sebelumnya untuk memudahkan penghitungan konsumsi.

• Membuat anggaran dana semu berapa kira-kira dana yang dibutuhkan untuk Bidang konsumsi.

• Mengoptimalkan koordinasi antar anggota Bidang konsumsi.

• Mempertimbangkan jenis makanan yang akan disajikan di hari H, mulai jenis , rasa waktu, dll.

• Mengidentifikasi peralatan yang dibutuhkan untuk bidang konsumsi, sedapat mungkin dapat terlengkapi beberapa hari sebelum hari H.







Ciputat, 6 Agustus 2022


Ketua DKM Al-Hijrah 2022-2025


  
Donni Noviandi Rafdi.


                        

























Minggu, 10 Juli 2022

IDUL ADHA 2022

Kegiatan pemotongan qurban Idul Adha di masjid Al Hijrah Vila Cendana berlangsung dengan kegembiraan jamaah mengingat setelah 2 tahun membatasi kehadiran jamaah. Hewan qurban terdiri dari ; - 7 ekor sapi - 5 ekor kambing - 6 ekor domba pembagian sudah disalurkan sebanyak 706 kantong (kg) ke warga kurang mampu diseputaran vila cendana. semoga jamaah dan relawan yang sudah membantu kegiatan ini mendapatkan karunia dari Allah swt amin

Senin, 16 Desember 2019

Pengurusan jenazah


Tata Cara Mengurus Jenazah dalam Islam

  • 0
    Shares

Manusia tidak akan selamanya hidup, pasti ada masanya kematian itu datang menjemput. Kematian yang memisahkan kita dengan dunia, memisahkan kita dengan ayah, ibu dan sanak saudara. Ketika kita masih berada dalam kandungan ibu pada usia 4 bulan Allah swt telah menentukan takdir kita, baik itu hidup, mati, jodoh, dan rezeki.
“… dan tiap-tiap jiwa yang bernyawa pasti akan merasakan mati” (Q.S Al-Imran : 185)
Dalam Qur’an surat Al-Imran sendiri menjelaskan bahwasanya tiap jiwa-jiwa dari kita yang bernyawa pada akhirnya akan merasakan mati. Kematian bukan berarti ketika usia kita masih muda jadi waktu kematian masih lama dan bukan berarti orang yang sudah lanjut usia maka kematian akan segera datang menjempunya.
Kematian tidak mengenal waktu dan usia, kematian bisa datang kapan saja baik ketika kita masih bayi, anak-anak, tua maupun muda. Kematian tidak bisa dimaju-mundurkan, oleh karenanya kita memerlukan upaya agar selalu ingat dengan kematian salah satunya dengan takziah ketika ada sauadara kita yang meninggal dunia.
Tidak hanya agar kita selalu ingat dengan kematian, namun bertakziah juga mengajarkan kita tentang kepedulian antarsesama umat muslim, kepedulian untuk mengurus jenazah mereka yang telah wafat. Mengurus jenazah, mulai dari memandikan, mengkafani, menyalati dan menguburkan. Tentunya hal-hal tersebut harus dilakukan menggunakan prosedur atau cara yang sesuai dengan syariat Islam.
Nah kawan-kawan, berikut ini merupakan tata cara mengurus jenazah yang baik dan benar :
Daftar Bab  ☰ 

A. Perawatan Jenazah

Ketika seseorang sudah dinyatakan positif meninggal, maka ada beberapa hal yang perlu disegerakan oleh keluarganya dalam mengurus jenazah tersebut, yaitu memandikan, mengkafani, menyalati dan menguburkan.
Namun, kita juga perlu melakukan hal-hal berikut sebelum memandikan jenazah, diantaranya adalah memejamkan matanya dan memohonkan ampunan atas segala dosanya pada Allah swt. Setelah itu kita memerlukan kain untuk menutup seluruh badannya agar auratnya tidak kelihatan. Kemudian menempatkan jenazah tersebut di tempat yang aman dari jangkauan binatang.

B. Memandikan Jenazah

Dalam memandikan jenazah kita juga perlu memperhatikan beberapa hal, di antaranya yaitu mengenai syarat-syarat wajib memandikan jenazah, orang-orang yang mempunyai hak memandikan jenazah, dan kemudian tata cara memandikan jenazah itu sendiri.
Berikut adalah pembahasannya :

Syarat – Syarat Wajib Memandikan Jenazah

  1. Jenazah merupakan orang islam
  2. Terdapat/masih ada bagian tubuhnya walaupun sedikit.(misalkan ketika orang tersebut tertabrak kereta sehingga tubuhnya hancur berkeping-keping, namun masih ditemukan bagian tubunya seperti kaki, maka itu wajib untuk dimandikan).
  3. Meninggalnya bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan ketika membela agama islam).
  4. Yang berhak memandikan jenazah
  5. Jika jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki maka yang wajib memandikannya juga laki-laki, perempuan tidak diperbolehkan memandikan jenazah tersebut kecuali istri dan mahramnya.
  6. Jika jenazah tersebut berjenis kelamin perempuan maka yang wajib meamandikannya adalah perempuan, laki-laki tidak diperbolehkan memandikan jenazah tersebut kecuali suami dan maharamya.
  7. Jika jenazah tersebut merupakan seorang istri, maka apabila suami dan mahram masih ada, yang lebih berhak memandikan adalah suami.
  8. Jika jenazah tersebut merupakan seorang suami, maka apabila istri dan mahramnya masih ada, yang lebih berhak memandikan adalah istri.
  9. Kemudian jika jenazah tersebut adalah anak laki-laki yang masih kecil, perempuan diperbolehkan untuk memandikannya. Begitu pula sebaliknya, jika jenazah tersebut anak perempuan yang masih kecil, maka laki-laki diperbolehkan untuk memandikannya.

Tata Cara Memandikan Jenazah

  1. Jenazah harus dimandikan di tempat yang tertutup, agar yang melihat hanya orang-orang yang memandikan saja.
  2. Jenazah di tempatkan di tempat yang tinggi, seperti dipan atau meja yang panjang.
  3. Menggunakan sarung unruk menutup aurat jenazah.
  4. Jenazah didudukkan atau disandarkan pada sesuatu, kemudian diusap perutnya dan ditekan pelan-pelan agar semua kotorannya keluar. Lalu yang memandikan menggunakan sarung tangan kiri untuk membasuh lubang depan dan lubang belakang jenazah, dan kemudian membersihkan mulut dan hidung jenazah, setelah itu mewudhukannya seperti wudhunya orang yang masih hidup.
  5. Membasuh kepala dan wajah jenazah dengan menggunakan sabun atau lainnya, kemudian menyisir rambutnya.
  6. Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan jenazah, kemudian sisi kirinya.
(disunahkan membasuh sebanyak 3 kali)

C. Mengkafani Jenazah

Kain kafan dibeli menggunakan harta dari orang yang meninggal tersebut. Apabila jenazah tersebut adalah laki-laki maka membutuhkan kain kafan tiga lapis, namun apabila jenazah tersebut adalah perempuan maka membutuhkan kain kafan sebanyak lima lapis, dan itu sudah termasuk yang digunakan sebagai pakaian dalaman/basahan jenazah.
Dalam HR.Muslim, Abu Salamah ra bercerita bahwa ia pernah bertanya pada ‘Aisyah ra. “Berapa lapiskah kain kafan Rasulullah saw.?” “Tiga lapis kain kafan putih.” Jawab ‘Aisyah.
Disunahkan pula untuk memberi wewangian pada kain kafan.

Tata Cara Mengkafani Jenazah

  • Membentangkan tali-tali pengikat kain kafan secukupnya.
  • Membentangkan lapis pertama kain kafan di atas tali tersebut kemudian ditambahkan wewangian.
  • Membentangkan lapis kedua kain kafan di atas lapis pertama kain kafan kemudian ditambahkan wewangian.
  • Membentangkan lapis ketiga kain kafan di atas lapis kedua kain kafan kemudian ditambahkan wewangian.
  • Letakkan jenazah pada kain kafan tersebut.
  • Tutup menggunakan kain kafan lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, lalu dari sisi kanan ke kiri.
  • Tutup menggunakan kain kafan lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, lalu dari sisi kanan ke kiri.
  • Tutup menggunakan kain kafan lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, lalu dari sisi kanan ke kiri.
  • Kemudian mengikat jenazah dengan tali-tali tadi.

D. Menyalati Jenazah

Rukun sholat jenazah ada delapan, yakni:
  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Empat kali takbir
  4. Mengangkat tangan pada saat takbir pertama
  5. Membaca surat Al Fatihah
  6. Membaca sholawat Nabi
  7. Berdoa untuk jenazah
  8. Salam

Tata Cara Sholat Jenazah

1. Takbiratul ihram dan membaca niat :
Lafadz niat sholat jenazah (sebagai makmum) untuk jenazah laki-laki
اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushollii ‘alaa haadzal mayyiti arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa
Artinya: Saya niat sholat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai makmum karena Allah Ta’ala.
Lafadz niat sholat jenazah (sebagai makmum) untuk jenazah perempuan
اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushollii ‘alaa haadzihill mayyitati arba’a takbirootin fardhol kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa
Kemudian membaca surat Al Fatihah
Setelah takbiratul ihram, tangan diletakkan di atas pusar sebagaimana sholat pada umumnya, lalu membaca surat Al Fatihah.
2. Takbir kedua setelah itu membaca sholawat Nabi.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ صَلَّيْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ اَللَّهُمَّ باَرِكْ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلِ مُحَمَّدٍ كَماَ باَرَكْتَ عَلىَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنـَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Allohumma sholli ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa shollaita ‘alaa Ibroohiima wa ‘alaa aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid. Allohumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa Ibroohiima wa ‘alaa aali Ibroohim, innaka hamiidum majiid
Artinya: Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia
3. Takbir ketiga setelah itu membaca doa untuk jenazah.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
Allohummaghfirlahu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu
Artinya: Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah dia. Bebaskanlah dan maafkanlah dia.
Untuk jenazah perempuan, doa singkat tersebut menjadi:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا
Allohummaghfirlahaa warhamhaa wa’aafihaa wa’fu ‘anhaa
4. Takbir keempat berdoa dengan doa untuk jenazah dan doa untuk orang-orang yang ditinggalkannya.
Sebagaimana diriwayatkan Imam Abu Dawud:
اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ
Allohumma laa tahrimnaa ajrohu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlanaa walahu
Artinya: Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan cobai kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.
Jika jenazahnya perempuan, maka doanya menjadi:
اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَ اغْفِرْ لَنَا وَلَهَا
Allohumma laa tahrimnaa ajrohaa wa laa taftinnaa ba’dahaa waghfirlanaa walahaa
5. Salam
Yakni mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri sebagaimana sholat-sholat lainnya.

E. Menguburkan Jenazah

Dalam HR.Bukhari Muslim, Rasulullah saw menganjurkan “agar segera menguburkan jenazah orang yang meninggal”. Dan lebih baik jenazah tersebut dikuburkan pada siang hari, namun apabila dalam keadaan terpaksa diperbolehkan mengubur jenazah pada malam hari.
Kemudian berikut ini cara menguburkan jenazah yang baik, yaitu :
  • Jenazah dikuburkan ke dalam lubang yang tingginya sama dengan orang berdiri yang melambaikan tangannya ke atas, dan kemudian lebarnya adalah lebih dari satu jengkal.
  • Setelah itu jenazah wajib dimiringkan ke sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah kiblat.
  • Kemudian setelah itu disunahkan untuk membuka ikatan tali jenanzah yang dimulai dari kepala.
Kita sebagai sesama manusia utamanya kaum muslimin sudah menjadi kewajibkan mengurus jenazah muslim lainnya ketika meninggal dunia.
Nah, teman-teman semoga dengan mempelajari cara-cara mengurus jenazah tersebut mulai dari perawatan jenazah, memandikan jenazah, mengkafani jenazah, menyalati jenazah dan menguburkan jenazah maka kepedulian kita antarumat muslim semakin bertambah. Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin…
Pustaka:
  • BK, M. (2018, April 24). Tata Cara Sholat Jenazah, Niat, Bacaan, Doa dan Keutamaan. Retrieved Januari 2019, from bersamadakwah.net
  • Khoiron. (2018, Januari 18). Tata Cara Memandikan Jenazah. Retrieved Januari 2019, from NuOnline
  • Khoiron. (2018, Januari 31). Tata Cara Mengubur Jenazah Menurut Hukum Islam. Retrieved Januari 2019, from NuOnline
  • NN. (n.d.). Materi PAI Kelas 11 SMA kurikulum 2013. Retrieved Januari 2019, from Bukupaket.com

  • 0
    Shares
OLEH: 

One Reply to “Tata Cara Mengurus Jenazah dalam Islam”

  1. h.darman bakir
    Jazzakalloh khoiron ust. atas sharing ilmunya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
 

Selamat Bekerja DKM 2025- 2028

  Sabtu pagi 8 November 2025 bada kuliah subuh dengan suasana keakraban jamaah setelah mendapat siraman rohani diadakan Serah Terima Jabatan...